Kita Peduli Kita Bisa Atasi

Terbaru

(Serial 3 X Puasa, 3 X lebaran mengawal PLPBK)

copy paste dari mas wijang wijanarko

Beberapa mingggu lalu teman saya membuat status di wall facebooknya dengan foto sang Proklamator Bung Karno serta kalimat yang menggelitik yang bunyinya demikian: “ berikan aku seorang pemuda maka akan aku bangun Indonesia, dan jika kau berikan aku 10 orang pemuda maka akan aku guncang dunia” sebuah kutipan bebas dari Bung Karno yang menunjukan begitu berperan dan berharganya “pemuda”. Namun dengan “kenakalannya” teman saya menambahkan satu kalimat kecil di bawahnya sebagai berikut : “namun jangan kau berikan aku 7 orang alay dan lebay karena pasti nantinya mereka akan menjadi boy band…” kenakalan ini membuat saya tersenyum.

Kata “alay” dan “lebay” merupakan bahasa yang sering digunakan kelompok gaul masa kini yang seringkali dikonotasikan dengan sikap yang melebih-lebihkan dan cenderung kekanak-kanakan.

Kebetulan beberapa waktu yang lalu pula bersama teman-teman penggiat PLPBK di Jawa Tengah saya berbincang mengenai sikap alay dan lebay yang mungkin menjangkiti pelaku PNPM dan atau PLPBK.

Masih tercetak di ingatan saya ketika pak Sonny Kusuma (team leader P2KP Advanced saat itu) berkomentar “ gara-gara wijang maka seluruh lokasi PLPBK di Indonesia (memangnya ada lokasi PLPBK di luar Indonesia??) melakukan lomba gambar anak-anak sebagai kegiatan sosialisasi.”

Saya cukup terperangah pada saat itu apa yang salah ya? Lomba menggambar memang pernah saya lakukan untuk menggali impian anak-anak tentang lingkungannya di masa yang akan datang, dan hal tersebut saya tunjukan ke teman-teman penggiat PLPBK pilot project beberapa waktu yang lalu dengan maksud memancing ide dan gagasan baru sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi.

Namun sungguh di luar dugaan saya ternyata banyak lokasi PLPBK yang “meniru” aktifitas tersebut tanpa cukup memahami dan memaknai lomba lukis sebagai “alat . “

Hasil temuan teman-teman yang melakukan monitoring, lomba gambar ini sering dimaknai “sekedar perhelatan lomba untuk memeriahkan acara” dan bukan alat menggali partisipasi ide serta gagasan.

Beberapa waktu kemudian saya mendapati kecendurungan yang mirip. Diawali dengan kegiatan festival Kali  Reyeng di Kendal Jawa Tengah yang melakukan serangkaian acara pemasaran hasil pembangunan dan perencanaan PLPBK.

Kegiatan dilakukan dengan berbagai acara yang cukup gegap gempita, dan diakhiri dengan kegiatan Talkshow menghadirkan Direktur PBL, ternyata memicu adrenalin lokasi-lokasi PLPBK yang lain. Banyak wilayah yang mendadak sontak (bukan mendadak dangdut sebagaimana judul film) berlomba-lomba melakukan acara ceremonial pemasaran dengan berbagai judul (pameran, wayangan dan lain-lain).

Sampai di sini mungkin sah-sah saja membuat acara yang gegap gempita, medatangkan dan menyenangkan banyak orang dengan segala tontonan, namun hal tersebut menjadi menggelitik dan mengganjal ketika ada yang memberikan pertanyaan kecil: “ kalau sudah melakukan acara tersebut dengan segala pengeluaran biaya yang cukup besar, kira-kira berapa rupiah yang akan di dapat ? kira-kira di dalam hukum dagang balik modal nggak ya?” (nah lo???)

Pertanyaan kecil tersebut ternyata cukup sulit dijawab, jangan-jangan kegiatan-kegiatan tersebut lebih bersifat ceremonial dan sedikit lupa tentang substsansi mengapa kegitan tersebut dilakukan (tidak berbeda dengan kegiatan lomba gambar). Jika memang benar hanya sekedar ceremonial semata bukankah hal ini menjadi “sah” jika dipersamakan dengan kelompok “alay” dan “lebay”?

Lalu bagaimana dengan kegiatan-kegiatan yang lain ? Ketika data menunjukan sosialisasi PLPBK dengan berbagai bentuk telah berhasil mendatangkan ribuan orang, dan jutaan rupiah sponsor dari berbagai pihak sudahkah terpahami substansinya atau hanya sekedar upacara/perhelatan semata?

Bagaimana pula dengan pengerahan relawan yang terdaftar lebih dari 100 orang di masing-masing kelurahan pada saat PS dan penyusunan dokumen perencanaan? Sudahkah 100 orang itu memahami substansinya ataukah sekedar menikmati acara-acaranya  yang gayeng semata?

Waduh kalau PLPBK alay dan lebay berarti kekanak-kanakan dong? Padahal PLPBK intervensi terakhir dari P2KP (katanya). Kenyataan ini cukup mengganggu tidur, dan rasanya perlu mencari celah untuk pemecahannya.

Rasanya tiada jalan lain untuk melakukan perubahan yang cukup mendasar di dalam menyikapi hal tersebut selain harus kembali memperkuat dan mempertebal pemahaman substansi dari semua aktifitas yang direncanakan dan dilakukan.

Satu hal yang pasti dan tidak boleh diingkari bahwa segala kegiatan yang dilakukan haruslah memberikan nilai tambah/kontribusi terhadap upaya penanggulangan kemiskinan. Dengan kata lain masyarakat miskin di wilayah yang bersangkutan harus dapat merasakan manfaatnya secara nyata.

Untuk itu  mungkin dapat dimulai dengan memahami kenapa perlu melakukan sosialisasi kembali kegiatan PLPBK, perlu memahami kembali makna melakukan Pemetaan swadaya di dalam PLPBK yang tidak sekedar mengumpulkan daftar kebutuhan dan masalah semata namun menemu kenali asset-aset  (social,ekonomi, dan infrastruktur/Asset Based Community Development) yang ada di masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan secara komprehensif.

Demikan juga dengan memahami perencanaan di dalam PLPBK yang tidak sekedar menghitung dan merencanakan kegiatan dan atau proyek infrastruktur yang akan dibangun menggunkan biaya BLM semata namun lebih jauh dari itu perencanaan ini haruslah mampu memobilisasi resources yang ada untuk tujuan penanggulangan kemiskinan.

Lalu bagaimana pula dengan aktifitas pemasaran? Cukupkah pemasaran dimaknai mencari dana tambahan untuk proyek infrastruktur? Rasanya tidak, karena pemasaran PLPBK semestinya proses komunikasi yang sehat dan “seni mempengaruhi” berbagai pihak (internal dan eksternal) untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan.

Jika hal-hal tersebut kita lakukan maka peluang PLPBK untuk tampil secara “dewasa” dan bukan kekanak-kanakan (apalagi cengeng ) akan menjadi keniscayaan, karena  “ menjadi tua itu keniscayaan tetapi menjadi dewasa yang tidak alay dan lebay itu pilihan”…..

tabiik

(sumber: PLPBK.groups.yahoo.com)

Gaji Fasilitator sampai Korkot naik. Semoga kinerja lebih baik.

Menurut kabar, dalam rangka perbaikan kesejahteraan pelaku PNPM-MP, yang diharapkan menjadi perbaikan Kinerja juga, maka Pemerintah berencana menaikkan Gaji Fasilitator Kelurahan, Asisten Koordinator Kota dan Koordinator Kota/Kabupaten mulai dari 200ribu rupiah sampai 300 ribu rupiah. Kabar Gembira buat para pelaku di lapangan yang sudah bekerja keras, siang dan malam tanpa memikirkan jam kerja, akhirnya bisa merasakan kenaikan gaji. Hanya saja yang perlu ditekankan disini adalah dengan kenaikan gaji ini, maka sangat diharapkan perbaikan kinerja di semua lini dapat terwujud sehingga kesuksesan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan semakin nyata.

Sekali lagi selamat buat rekan-rekan P2KP. selamat menikmati gaji lebih.

Tetap Semangat.

Salam

(agus).

Yang pindah Tugas keluar Boyolali??

Siapa saja sih temen-temen faskel, askot korkot yang udah pindah keluar dari Boyolali???

Heru Susalit, termasuk yang lama di boyolali, kini bertugas di Kabupaten Batang sebagai Askot CD

Kristianto BP., juga yang bertahan terlama di boyolali.. 😀 (bos ku) kini dipercaya menjadi Askot CD di Kabupaten Kudus dan Demak

Lilik WCW, Wishart S Samosir, Supriyadi, Murtaqi, Eko Triyuwono, …..  sapa lagi yaa??

Dimanapun kalian bertugas, tetep semangat Bro….!!

Apa Kabar PNPM MP Boyolali??

Geliat Perombakan komposisi Pelaku P2KP masih terasa sampai saat ini. secara nasional, Peleburan antara PNPM MP (reguler) dengan P2Kp Advanced tentu saja akan membawa perubahan yang sangat besar dengan memperhatikan pola/sistem pendampingan yang tentu saja berbeda antara keduanya. hmm. ya coba kita renungkan kembali, akankah perubahan ini akan menjadikan PNPM MP menuju lebih baik, ataukah sebaliknya. Happy Ending, pasti menjadi cita-cita semua pihak pelaku didalamnya. dimana pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan satu dasa warsa ini akan menemukan titik balik yaitu pengurangan angka kemiskinan di indonesia seperti terharap pada grand desain P2KP kala itu. dengan demikian dana “bantuan” yang sudah tersalurkan akan setimpal dengan jumlah senyuman masyarakat yang “dulu”nya miskin dan kini telah terentas menuju kesejahteraan.

kita beralih ke PLPBK atau ND, program ini merupakan akhir dari intervensi P2KP yang seharusnya menjadi parameter/indikator keberhasilannya. sudah lebih dari 200 desa/kelurahan yang menjalankan program PLPBK dan sampai saat ini belum selesai 100%, evaluasi program ini juga belum bisa menjadikan patokan untuk perbaikan atau perubahan didalamnya.

Akan tetapi dengan adanya peleburan manajemen di bulan april ini, akan sangat berdampak bagi program itu sendiri,. pola pendampingan, rasio pendampingan dan bahkan para SF pengawal PLPBK kini terdegradasi menjadi Fasilitator UP dengan rasio 1 faskel UP mendampingi 2 desa/kelurahan. apa jadinya?? kita lihat saja nanti..

Apa kabar?

Lowongan Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran PLP BK

Lowongan Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran  PLP BK

Dalam Waktu dekat akan dibutuhkan 22 Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran Program Kawasan Prioritas Lokasi PLPBK di wilayah Kabupaten Boyolali, berikut adalah gambaran umum mengenai Tenaga yang dibutuhkan.

I.  Pengertian Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran

Tenaga Ahli pendamping pemasaran adalah tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang “pemasaran  ide-ide gagasan pengembangan sosial dan  ekonomi serta hasil perencanaan/pembangunan kawasan” yang akan direkrut dan ditugaskan untuk mendampingi dan  memperkuat kapasitas masyarakat (BKM,Lurah / Kepala Desa, Tim Pemasaran) dalam melaksanakan setiap tahapan PLP  BK, yang fokus pada kegiatan pemasaran.

Tenaga Ahli pendamping pemasaran dapat perorangan maupun Tim dengan catatan: satu orang Koordinator Tim akan melakukan kontrak kerjasama dengan pihak Masyarakat (dalam hal ini diwakili oleh pihak Kelurahan.)

II. Tugas Utama

Tugas Utama tenaga Ahli Pemasaran dalam kegiatan ini adalah mendampingi masyarakat di dalam mengembangkan strategi pemasaran, dan melakukan inisiasi awal terhadap upaya-upaya pemasaran hasil-hasil perencanaan kawasan/rencana  pengembangan dan pembangunan kawasan kepada berbagai pihak dan atau pemangku kepentingan.

Setidaknya Tenaga Ahli Pendamping pemasaran  melakukan hal-hal sebagai berikut :

1.  Memfasilitasi Tim Pemasaran untuk menyusun Rencana dan Strategi Pemasaran Internal (kepada masyarakat setempat)maupun eksternal (pihak-pihak di luar masyarakat wilayah setempat)

2.  Memberikan peningkatan Kapasitas kepada Tim Pemasaran terkait hal-hal yang menyangkut upaya-upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan  berbagai pihak terhadap  upaya penataan lingkungan di wilayah setempat.

3. Mendampingi dan memberikan  arahan kepada Tim Pemasaran di dalam melakukan upaya pemasaran dan atau penggalangan dukungan terhadap upaya penataan lingkungan, terutama terkait hal-hal berikut:

a. Melakukan identifikasi potential partner

b.  Menganalisis peluang

c.  Menyiapkan strategi presentasi

d.  Menyusun dan menyiapkan alat/tools presentasi

e.  Mendampingi Tim Pemasaran untuk praktek presentasi/komunikasi dan penggalangan mitra potential

f. Mendampingi dan memberikan arahan/fasilitasi kepadaTim Pemasaran di dalam menyusun  pola dan dokumen kerjasama yang saling menguntungkan

4.  Di dalam masa kontrak pendampingan, Tenaga Ahli Pendamping Pemasaran memiliki kewajiban untuk mendampingi Tim Pemasaran sampai dengan mendapatkan komitmen bantuan/kerjasama yang memiliki nilai nominal setara dengan 40% BLM PLPBK di wilayah tersebut

III. Syarat

1.  Perorangan atau Ketua Tim harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) dari disiplin ilmu  yang relevan(Arsitek,  Planologi, Komunikasi, Antropologi, Pengembangan Wilayah, Ekonomi Pembangunan dengan kegiatan pemasaran sebuah kawasan dan atau rencana-rencana pengembangan sebuah kawasan, yang telah lulus minimal >= 3 Tahun

2. Diutamakan  berpengalaman  di bidang pemasaran kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan sentra produksi dan budaya, kawasan pariwasata dan atau sejenisnya

3.  Memiliki Pengalaman dan Kemampuan yang cukup untuk melakukan sosialisasi, komunikasi,dan  negosiasi kepada pemerintah (daerah dan atau pusat) maupun kepada pihak – pihak lain (investor swasta), lembaga Internasional, BUMN dan sejenisnya)

4.  Memiliki Visi yang baik (visoner) terhadap pengembangan kawasan.

5.  Memiliki pemahaman dan visi   yang cukup terhadap Perencanaan Kawasan/Tata Ruang wilayah.

6.  Memiliki Pemahaman yang cukup terhadap aktifitas Pemberdayaan Masyarakat

7.  Memiliki Kompetensi dan atau pengalaman di bidang :

•  Entrepreunership termasuk di dalamnya mengorganisasikan kegiatan/event sosial marketing dan kegiatan pemasaran perencanaan pengembangan kawasan.

•  Komunikasi dan atau social marketing

•  Menghitung rencana investasi (termasuk di dalamnya perhitungan cost and beneffit)

•  Memiliki kreatifitas dan inovasi di dalam membangun strategi pemasaran, dan mengembangkan  event pemasaran rencana pembangunan kawasan

• Memiliki kemampuan untuk dapat mentransformasikan kompetensinya tersebut  secara sederhana kepada masyarat

8.  Memiliki kemampuan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain dalam skala kecil maupun besar.

9.  Bersedia ditempatkan dan bertugas dilokasi proyek (Kelurahan/Desa)

 

BERMINAT?? silakan dimulai menjajaki atau mengenali kondisi lokasi masing-masing (Lokasi PLPBK) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


Seminar Pengembangan Kawasan Industri Mebel (Desa manggung)

Manggung sebagai desa penghasil mebel (Furniture) selama ini mengalami penurunan dari waktu ke waktu, seiring permasalahan-permasalahan yang timbul di lingkungan desa Manggung mengakibatkan Brand Image Desa Manggung sebagai desa mebel berangsur luntur dan hilang ditelan waktu. Dengan adanya PLPBK, masyarakat Manggung berusaha mengenali permasalahan dan potensi mereka yang selama ini kurang terpikirkan atau mungkin terabaikan hingga tidak ada tindak lanjut untuk mengatasi hal tersebut. Sebuah Seminar diadakan untuk menindaklanjuti usaha pengembalian Brand Image Desa Manggung dalam hal Permebelan, dihadirkan beberapa Narasumber dari Civitas Akademika (Ibu. Indrawati dosen Arsitektur UMS), dari BAPPEDA (Bpk. Sito) juga dari praktisi sekaligus pelaku usaha dibidang Mebel (Dari Yudhistira dan WoodOne). pada kesempatan itu dipaparkan segala permasalahan sampai kiat-kiat usaha mebeler. Tujuan akhir dari seminar ini adalah untuk membuka kembali pandangan masyarakat akan potensi mebel yang sudah “sekarat” dan menumbuhkan semangat baru bagi masyarakat manggung untuk bisa menghidupkan kembali Desa manggung melalui Mebel. (agus)

Tenaga Pendamping Pemasaran Program Kawasan Berpotensi

Sebuah kawasan yang mempunyai segudang potensi dan telah melakukan serangkaian Perencanaan secara Partisipatif oleh masyarakat akan memasarkan rencana program mereka. Sebuah Visi yang sangat spektakuler dibangun oleh masyarakat melalui proses yang luar biasa, hingga muncul misi-misi untuk mewujudkan Visi mereka. Dengan berbekal potensi yang ada, dan didukung semangat membangun desa, demi terciptanya kawasan yang mereka impikan. Oke. Sekarang mereka butuh tenaga-tenaga ahli yang bisa mendampingi proses membangun apa yang mereka rencanakan. Sebuah Tim Pemasaran Program diperlukan guna memfasilitasi dan membantu kegiatan mereka sehingga semua program yang mereka rencanakan dapat terwujud dengan bantuan pihak-pihak lain(investor). Nah, kira-kira bagaimana seorang tenaga Ahli Pemasaran Program Perencanaan itu? buat teman-teman yang punya pendapat silakan masukkan komentar, siapa tau anda lah yang mampu jadi tenaga ahli Pemasaran program. Salam (agus w.)

Rapat Koordinasi (Refreshing) Tingkat Kecamatan cluster Sawit

Kegiatan Program PNPM MP di Kabupaten Boyolali hingga saat ini masih berjalan dengan baik, Mulai kegiatan di tingkat Masyarakat atau desa, sampai dengan di Tingkatan kabupaten. hari ini (jum’at 29 oktober 2010) telah dilaksanakan rapat rutin di tingkatan Kecamatan Sawit yang kali ini membahas progres masing-masing program, baik dari PNPMMP Reguler maupun P2KP Advanced dalam hal ini PLPBK. kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat sawit ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi Program PNPM MP yang tengah berjalan di Kecamatan Sawit. juga untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada para pelaku di lapangan seperti Kepala Desa, BKM, TIPP, TAPP dan bahkan relawan untuk penguatan kapasitas mereka. Dalam kesempatan ini diundang juga para tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif se Kecamatan Sawit untuk bisa memberikan laporan progres di lapangan juga membahas rencana kerja rutin. (Oleh : Agus W.) Foto: Dedi.

Tindak Lanjut Penyepakatan MOU Bukopin dengan BKM

Sekali lagi ntuk tindak lanjut dari MOU(memorandum of unity) dengan Pemda Boyolali dan Bukopin, forum BKM Kabupaten menindaklanjuti Kegiatan Channeling, melakukan Rapat Koordinasi dengan KUD(koperasi unit desa) Kota Boyolali dalam hal ini sebagai Unit Simpan Pinjam Mikro yang telah bekerjasama dengan PT. Bank Bukopin tbk. dalam bentuk USP Swamitra.

Dalam penyepakatan MOU Bukopin dengan BKM, dihadiri oleh ketua Umum KUD Kota Boyolali (Bpk. Winarno, beserta pengurusnya (Bpk. Suroto) sementara dari pihak Bukopin diwakili oleh Bpk. Sugeng Faisal hadir mewakili Manager Mikro nya. dari BKM sendiri hadir disana antara lain koordinator BKM desa Mudal, Denggungan, Kateguhan dan Ngesrep. acara tersebut menghasilkan penyepakatan MOU yang mana akan dilegal hukum kan di Bank Bukopin Solo.

Oleh : Rina Mardiyana

PANASNYA WAJAN GORENGAN, MEMBUAT DINGIN HIDUPKU.

Oleh : Wiwin Aryani

Itulah kata kata yang terlontar dari bibir ibu rumah tangga yang bernama Suliyem. Beliau seorang wanita yang pantang menyerah demi menghidupi anak-anaknya sehingga pendidikan anak bisa tercapai dan kebutuhan sehari  hari tercukupi. Dengan keahlian membuat roti, beliau memberanikan diri untuk memulai usaha membuat roti. Peralatan yang digunakan untuk membuat roti yaitu: mixer, wajan penggorengan, pisau dll.
Usaha mulai dirintis sejak tahun 2000 dengan modal yang sangat minim sehingga tidak bisa mencukupi permintaan pelanggan, namun setelah beliau mengetahui adanya pinjaman bergulir di BKM “Ngudi Sejahtera” Desa Denggungan dan beliau mulai memanfaatkan program dari pemerintah akhirnya KSM tersebut mampu memenuhi permintaan pasar. Pinjaman awal yang diberikan pada KSM “Kanthil” sebesar Rp. 2000.000,- dan sekarang pinjaman tersebut mencapai Rp. 4.000.000,- untuk 5 orang anggota

Dengan penuh keyakinan dan perjuangan yang tak pantang menyerah Ibu Suliyem berhasil mengembangkan pemasaran produk tersebut lebih luas, adapun pemasaran tersebut meliputi : pasar kartasura, pasar colomadu, pasar banyudono dan pasar bangak. Selain wilayah tersebut warga desa Denggungan juga sering kali memesan roti buatan Ibu Suliem setiap ada hajatan ataupun acara  acara lain seperti rapat BKM, rapat Desa dll.
KSM “Kanthil” dalam memproduksi roti mempekerjakan 4 orang karyawan. KSM tersebut dinilai cukup kuat meskipun harga bahan baku melambung tinggi namun tetap bisa bertahan dengan strategi mengurangi profit sehingga konsumen tidak pindah ke lain tempat.
Belajar dari pengalaman dan kegigihan ibu Suliyem ini, kita sebagai wanita harus mampu menciptakan hal baru untuk menambah income keluarga sehingga hidup kita akan lebih sejahtera. (Wiwin)